KD 3.4 Menginterpretasi pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
Wawasan Nusantara dalam
Konteks NKRI
Fungsi wawasan nusantara sendiri terbagi lagi ke dalam 4 kategori, yaitu:
- Wawasan Pertahanan dan Keamanan nasional: Mengarah pada pandangan geopolitik Negara Indonesia. Pandangan tersebut mencakup tanah air serta segenap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Wawasan Kewilayahan Indonesia: Termasuk pemahaman mengenai batas wilayah Indonesia agar terhindar dari potensi sengketa dengan negara lain.
- Wawasan Pembangunan: Dengan beberapa unsur di dalamnya, seperti sosial politik, kesatuan politik, pertahanan serta keamanan negara, ekonomi, dan sosial ekonomi.
- Konsep Ketahanan Nasional: Konsep ketahanan sosial yang memegang peranan penting dalam perencanaan pembangunan, kewilayahan, serta pertahanan keamanan nasional.
Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara merupakan kaidah atau ketentuan dasar yang wajib dipatuhi, dilakukan, serta dijaga oleh seluruh elemen masyarakat agar tercipta perdamaian serta keseimbangan di Indonesia. Secara keseluruhan ada 6 asas wawasan nusantara yang wajib kamu pahami, diantaranya:
1. Asas Solidaritas
Solidaritas adalah perasaan emosional dan moral yang terbentuk pada hubungan antar individu atau kelompok berdasarkan rasa saling percaya, kesamaan tujuan dan cita-cita, adanya kesetiakawanan dan rasa sepenanggungan.
2. Asas Kejujuran
Kejujuran dalam berpikir serta bertindak menjadi sebuah asas wawasan nusantara yang sangat penting. Berani berpikir dan bertindak hanya yang sesuai dengan fakta serta kenyataan, wajib dilakukan demi tercapainya kemajuan.
3. Asas Kesamaan Tujuan
Mempunyai tujuan serta kepentingan yang sama. Sebagai contoh, di masa kemerdekaan saat semua rakyat Indonesia melakukan berjuang bersama-sama mengusir para penjajah.
4. Asas Keadilan
Seluruh elemen masyarakat mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan keadilan dan mewujudkan tujuan serta cita-cita nasional tidak boleh merugikan pihak tertentu maupun mengutamakan kepentingan kelompok atau golongan sendiri. Hal ini berlaku dalam segala aspek kehidupan bernegara, baik keadilan secara hukum, ekonomi, politik, serta sosial.
5. Asas Kerja Sama
Dengan adanya kesadaran pada tujuan serta kepentingan yang sama akan menciptakan kerjasama antar elemen masyarakat. Kerjasama serta koordinasi tersebut dapat dilaksanakan atas dasar kesetaraan agar terciptanya efektivitas dalam mencapai tujuan bersama.