DAMPAK KEMAJUAN IPTEK TERHADAP NKRI
1. IPTEK TERHADAP IDEOLOGI
Dampak Perkembangan dan Kemajuan IPTEK di Bidang Ideologi
Memang ada beberapa dampak yang akan ditimbulkan dengan kemajuan atau perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di kehidupan masyarakat.
Salah satunya dalam bidang Ideologi. Meliput dua dampak yaitu dampak positif dan negatif yang akan sering dijumpai di lingkungan masyarakat.
Dampak Positif
Beberapa dampak baik dengan adanya perkembangan Iptek di bidang Ideologi yaitu antara lain sebagai berikut, meliputi :
1. Akan memberikan dan membuat suatu pemahaman dan pengamalan dari idologi di negara tersebut, seperti di Indonesia ada ideologi Pancasila.
Akan selalu berkembang seriring dengan kemajuan dan perkembangan zamannya. Dalam hal ini adanya Iptek maka kegiatan sosial tidak selalu melulu kita hadir dilokasi tersebut.
Sekarang bisa melalui penyaluran dana atau dompet digital maupun melalui NGO di bidang digital yang mencari pendanaan tersebut.
Sehingga semua orang bisa ikut terlibat dalam mengalamkan ideologi Pancasila dengan konsep gotong royong, dan tolong menolong antar sesama yang membutuhkan.
2. Dengan pesatnya perkembangan dan kemajuan Iptek setiap orang akan mudah mengetahui ideologi suatu negara di luar negaranya sendiri
3. Akan dapat memberikan contoh terhadap tekad suatu negara lain dalam melakukan serta menentukan arah, tujuan cita cita yang ingin dicapai negara tersebut.
Sehingga mendorong negara lain juga bersemangat dalam mencapai tujuan serta visi dan misi negara tersebut.
ampak Negatif
Beberapa dampak buruk dengan adanya perkembangan Iptek di bidang Ideologi yaitu antara lain sebagai berikut, meliputi :
1. Dengan adanya kemajuan Iptek dapat membuat dan mengundang akan sesuatu hal yang negatif, misalnya dalam Sara.
Penyebaran informasi kebencian, perepcahan, konflik yang mana dapat mempercepat terjadinya perpecahan kesatuan dan persatuan bangsa itu sendiri.
2. Adanya aturan dalam undang-undang tentang mengatur kebebasan berpendapat. Maka dipastikan seseorang tidak akan mudah melakukan kritik.
Pandangannya, terhadap sesuatu hal karena adanya aturan yang mengikat, sebut saja UU ITE yang sudah banyak menjerat orang akibat ujaran kebencian, serta contoh lainnya.
3. Dimana seseorang dapat saling melakukan penghujatan satu sama lain di media sosial maupun media elektronik serta aplikasi yang ada di masayrakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar