Mata Pelajaran | PPKN |
Kelas/Semester | XII/ GANJIL |
Kompetensi Dasar (KD)
| Menganalisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara |
Materi Pokok | Kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara |
Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara
Apakah hak warga negara sama dengan Hak Asasi Manusia? Berbeda dengan hak asasi manusia yang universal, hak warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraannya. Dengan kata lain, tidak semua hak warga negara adalah hak asasi manusia. Akan tetapi dapat dikatakan bahwa semua hak asasi manusia juga merupakan hak warga negara.
Contohnya, hak setiap warga negara untuk menduduki jabatan dalam pemerintahan Republik Indonesia adalah hanya hak warga negara Indonesia saja. Ketentuan tersebut, tidak berlaku bagi orang yang bukan warga negara Indonesia.
Pengertian Hak Warga Negara
Pada dasarnya, pengertian hak merupakan sesuatu yang harus diterima oleh setiap orang. Dengan demikian, fapat disimpulkan bahwa hak warga negara adalah berbagai hak yang melekat kepada seorang warga negara yang harus dijunjung tinggi oleh suatu negara berdasarkan status kewarganegaraannya.
Kewajiban Warga Negara
Lantas bagaimana dengan kewajiban negara? Secara sederhana, kewajiban dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, kewajiban warga negara dapat diartikan sebagai tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh seorang warga negara sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negaranya.
Seperti hak dan kewajiban asasi manusia, hak dan kewajiban warga negara merupakan dua hal yang saling berkaitan. Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat. Seseorang mendapatkan haknya, dikarenakan dipenuhinya kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya.
Secara definitif, hak warga negara adalah segala sesuatu yang harus dimiliki setiap warga negara dan dijamin oleh negara.Namun, pada kenyataannya sering terjadi ketidakselarasan antara hak dan kewajiban sehingga mengakibatkan terjadinya masalah pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.Lantas, apa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban oleh warga negara?
ABSEN DI COLOM KOMENTAR : NAMA SISWA_KELAS
Fegi Arsa saristi 12 IPS 2 hadir
BalasHapusnadila Kholissah 12 IPS 2
BalasHapuschantika Chandra a.m 12 IPS 2
BalasHapusAgung Pramana Syahputra 12 IPS 2
BalasHapusAnnisa anandika albar 12 ips2
BalasHapusallifah aulia syakies 12 IPS 2
BalasHapusAuliya Aziizah Al-firdaus 12 IPS 2 hadir
BalasHapusARRAFI MAHENDRYAN KUSUMA 12 IPS 2
BalasHapusYoga Dwi Cahya gama
BalasHapus12 IPS 2
Muhammad Kelvin Arrahman 12 IPS 2
BalasHapusanggun berliana putri 12 IPS 2
BalasHapusNabiila wahidianti 12 IPS 2
BalasHapusaq shaal dyan prathama
BalasHapus12 ips2
chantika chandra al musya
BalasHapus12 ips2
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusoppy rizkia s 12 ips 2
BalasHapusRiska lena 12 IPS 2 hadir
BalasHapus