Pertemuan terakhir materi PANCASILA
daringkbs2122pkn.blogspot.com
Selasa, 19 Agustus 2025
Senin, 11 Agustus 2025
Senin, 04 Agustus 2025
PENDIDIKAN PANCASILA KELAS 11
Pendidikan Pancasila Kelas 12
Kekuatan Bangsa dan Negara Indonesia
Kita adalah bangsa dan negara yang besar, baik secara kuantitas maupun secara kualitas. Bangsa dan negara Indonesia memiliki banyak kekuatan, di mana kamu dapat menggali lebih dalam. Berikut ini beberapa kekuatan bangsa dan negara Indonesia. Tentunya, kamu dapat menambah daftar lain yang merupakan kekuatan bangsa dan negara Indonesia.
a. Pancasila
Pancasila sebagai falsafah dasar, pandangan hidup bangsa, dasar negara, ideologi negara, kekuatan pemersatu bangsa, sumber segala sumber hukum negara merupakan seperangkat pemikiran yang melandasi langkah untuk mewujudkan tata masyarakat adil dan makmur, yang merupakan amanat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Pancasila dicirikan sebagai berikut.
1. Negara Indonesia ialah negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, Undang Undang Dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
2. Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Negara persatuan yang melindungi dan meliputi segenap bangsa Indonesia. Jadi, negara mengatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan.
3. Negara Indonesia ialah negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan. Oleh karena itu, sistem negara yang terbentuk dalam Undang-Undang Dasar harus berdasar atas kedaulatan rakyat dan berdasar atas permusyawaratan/perwakilan.
4. Negara Indonesia hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Sementara itu, ideologi dunia lain yang berkembang ialah komunisme dan kapitalisme.
Komunisme dapat dicirikan dengan:
1) tidak meyakini keberadaan Tuhan,
2) kepemilikan barang menjadi milik bersama,
3) mengajarkan teori perjuangan kelas,
4) revolusi dilakukan secara terus-menerus,
5) mengutamakan kepentingan negara atau kelompok daripada kepentingan individu.
Sementara, kapitalisme dapat dicirikan dengan:
1) mementingkan diri sendiri (self interest),
2) penjaminan atas hak milik perseorangan,
3) kebebasan penuh kepada individu dalam melakukan aktivitas ekonomi,
4) adanya persaingan bebas (free competition),
5) harga sebagai penentu mekanisme pasar (price system).
b. Geograis Indonesia: Negara Besar
Indonesia mempunyai wilayah negara yang luas, daratan dan lautan. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, yang terdiri atas 17.000 pulau. Indonesia adalah negara maritim terbesar di dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia. Secara geografis, Indonesia diapit oleh dua benua: Benua Asia dan Benua Australia. Indonesia juga diapit oleh dua samudra: Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Dari sini, terlihat bahwa Indonesia memiliki letak geografis silang atau strategis di dunia karena diapit oleh dua benua dan dua samudra. Keuntungan dari letak geografis ini seperti berikut.
1. Ekonomi: Posisi Indonesia dilalui oleh berbagai negara, di mana Indonesia menjadi tempat transit atau hubungan perdagangan negara-negara Asia Timur, seperti China, Taiwan, Jepang, dan Korea Selatan. Posisi Indonesia ini juga membawa keuntungan karena rute dari transportasi perdagangan negara-negara lain tersebut menuju Asia Tengah, Afrika, hingga Eropa.
2. Letak Indonesia ini memungkinkan masyarakat yang ada di Indonesia berinteraksi dengan bangsa-bangsa dari negara lain. Masyarakat Indonesia sejak zaman purbakala menerima berbagai aliran kebudayaan dari Timur maupun Barat.
3. Masyarakat Indonesia mampu memilih apa yang baik dan membuang jauh apa yang buruk baginya. Berkat kemampuan itu, bangsa Indonesia memiliki sifat-sifat yang unik dalam pergaulan dunia, dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa lain. Sifat toleransi, ramah-tamah, suka menolong, suka damai dan mendamaikan pertentangan kepentingan dan perbedaan bahkan bentrokan pendapat dari bangsa Indonesia mengesankan kepada bangsa lain bahwa bangsa Indonesia adalah "a smiling nation", bangsa yang suka tersenyum. Namun, di samping itu, rakyat Indonesia gigih mempertahankan diri terhadap serangan agresif dari luar yang membahayakan hidupnya dan kemerdekaannya sebagai bangsa.
c. Bonus Demografi
Indonesia memiliki warga negara (penduduk) yang cukup besar (270 juta lebih) nomor 4 di dunia setelah China, India, Amerika Serikat. Penurunan tingkat kematian yang diikuti dengan penurunan fertilitas menyebabkan jumlah penduduk usia 15-64 tahun yang merupakan usia produktif meningkat, baik dibandingkan dengan penduduk usia anak (0-18 tahun) maupun penduduk usia tua (65+ tahun) hingga menjelang tahun 2040. Periode ini disebut dengan demographic dividend atau bonus demografi. Selain itu, penduduk yang berpendapatan menengah terus Gambar 2. 4 Bonus Demografi Indonesia Sumber: M. Ishaq/indonesiabaik.id (2021) mengalami peningkatan dari 20% pada tahun 2020 dan diproyeksikan pada tahun 2030 meningkat menjadi 49%. Bank Dunia tahun 2019 mencatat ada sekitar 44,5% orang yang sedang menuju ke kelas berpendapatan menengah.
d. Keragaman Bangsa Indonesia
Kekuatan lain yang dimiliki oleh bangsa Indonesia ialah kebinekaan bangsa Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Indonesia memiliki 1.331 suku bangsa, 719 bahasa adat, dan 200 produk hukum adat yang berlaku saat ini. Keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kompetensi-kompetensi multikulturalisme, hidup damai berdampingan dalam keragaman sehingga bangsa Indonesia memiliki kapasitas untuk bergaul dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Selain itu, keragaman bangsa Indonesia menjadi kekuatan penting karena setiap suku bangsa memiliki keunggulan masing masing sehingga dimungkinkan dapat bekerja sama satu sama lain.
e. Sumber Daya Alam
Indonesia memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Indonesia ialah pengekspor terbesar kayu lapis (plywood), yaitu sekitar 80% di pasar dunia. Indonesia mempunyai cadangan sumber energi minyak yang berlimpah. Indonesia mempunyai cadangan sumber energi batu bara terbesar di dunia. Indonesia mempunyai hutan tropis terbesar di dunia. Hutan tropis ini memiliki luas 39.549.447 hektar, dengan keanekaragaman hayati dan plasma nutfah terlengkap di dunia. Letaknya di pulau Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Hutan tropis Indonesia berkontribusi menjaga keseimbangan iklim dunia di samping hutan hujan Amazon di Amerika Selatan. Indonesia juga mempunyai cadangan emas, tembaga, aspal, bijih besi, dan bahan tambang lain yang luar biasa banyaknya. Selain data-data di atas, ada banyak kekayaan sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia. Kamu dapat mencarinya melalui mesin pencari seperti Google dengan bermacam-macam kata kunci, seperti “hutan Indonesia”, “potensi besar energi terbarukan Indonesia”, dan lain sebagainya.
f. Kekuatan Militer
Indonesia Indonesia memiliki kekuatan militer yang cukup disegani dunia. Berdasarkan data Global Fire Power 2017, peringkat militer Indonesia, yaitu 0,3347 (Power Index), menempati posisi: No. 1 di ASEAN dan No. 14 di dunia dari 133 negara. Power Index Indonesia diperoleh berdasarkan 50 faktor dari 8 indikator utama, yaitu indikator potensi lokasi negara, sumber daya manusia, sumber daya logistik, sumber daya keuangan, kekuatan angkatan laut, sumber daya alam, kekuatan udara, dan kekuatan tentara.
Indonesia mencapai peringkat dunia lima terbesar untuk indikator potensi lokasi negara (peringkat 2), sumber daya manusia (peringkat 3), dan sumber daya logistik (peringkat 4).
Selasa, 29 Juli 2025
Pendidikan Pancasila Kelas 12
Pertemuan ke 2
Rabu, 23 Juli 2025
PENDIDIKAN PANCASILA KELAS 11
Materi : Peta Pemikiran Pendiri Bangsa Tentang Pancasila
Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila
Sebagaimana diulas dalam buku PPKn Kelas X, ada banyak anggota BPUPK yang turut menyampaikan pidato pada sidang pertama yang membahas tentang dasar negara Indonesia merdeka. Tidak hanya Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno, melainkan juga ada Hatta, H. Agus Salim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, dan lain-lain. Diskusi dan saling menanggapi, bahkan saling sanggah, terjadi selama persidangan.
Hal tersebut tentu sebuah kewajaran, bahkan keharusan. Disebut kewajaran karena setiap orang niscaya memiliki pemikiran yang berbeda-beda akibat perbedaan latar belakang, sudut pandang, cita-cita, dan lain sebagainya. Bahkan, disebut keharusan karena yang menjadi subjek pembicaraan adalah negara besar, tidak hanya dari aspek geografis dan jumlah populasi, melainkan juga kaya akan sumber daya alam dan tradisi.
Pada titik ini, diskusi, saling menanggapi bahkan saling sanggah dalam persidangan adalah wujud demokrasi. Namun demikian, para anggota BPUPK—serta para pendiri bangsa lainnya yang tidak tergabung dalam BPUPK— memiliki cita-cita yang sama, yakni kemerdekaan, persatuan, dan kejayaan Indonesia.
Kontribusi pemikiran sejumlah tokoh lainnya juga tidaklah sedikit. Usulan Soepomo, misalnya, terkait bentuk negara integralistik serta struktur sosial bangsa Indonesia menjadi kerangka penting dalam merumuskan negara merdeka. Begitu juga dengan anggota BPUPK lainnya.
Tak hanya pada sidang pertama BPUPK, perbincangan tentang dasar negara terus dimatangkan baik dalam Panitia Kecil maupun pada saat sidang kedua BPUPK. Hasil dari Panitia Kecil yang dibentuk setelah sidang pertama BPUPK, dicapainya kesepakatan antara, yang oleh Soekarno disebut sebagai, “kelompok Islam” dan “kelompok kebangsaan”, sebagaimana yang tertulis dalam Preambule, atau Mukaddimah. Hasil kesepakatan ini dibacakan oleh Soekarno sebagai ketua Panitia Kecil dihadapan sidang BPUPK yang kedua. Pada sidang kedua ini, anggota BPUPK banyak mendiskusikan soal bentuk negara, ketimbang soal dasar negara.
Perbincangan tentang dasar negara kembali mengemuka pada saat sidang PPKI yang berlangsung sehari setelah kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945. Fokus pembicaraan pada saat itu adalah soal “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Soekarno mengusulkan lima dasar bagi Indonesia merdeka. Dia pula yang mengusulkan—atas saran rekannya yang ahli bahasa—penamaan Pancasila terhadap kelima dasar tersebut, yakni 1) Kebangsaan Indonesia, 2) Internasionalisme atau perikemanusiaan, 3) Mufakat atau demokrasi, 4) Kesejahteraan sosial, dan 5) Ketuhanan. Namun, selain dari kelima dasar tersebut, Soekarno juga menyiapkan kumpulan dasar negara lainnya, apabila kelima dasar sebelumnya tidak dapat diterima. Ia menyarankan (trisila): Sosio-Nasiolisme, Sosio-Demokratik, dan Ketuhanan. Jika pun ketiga dasar ini dirasa kurang cocok, Soekarno mengusulkan satu dasar (ekasila), yang diperas dari ketiga dasar tersebut, yaitu Gotong Royong.
Moh. Yamin sebagai pendiri bangsa, juga turut andil dalam memberikan ide terhadap rancangan dasar negara, yang juga terdiri dari 5 dasar, yaitu: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Sebagai pakar hukum, Soepomo mengawali rancangan ide dasar negara dengan menjabarkan syarat-syarat berdirinya negara, yaitu daerah, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat berdasarkan hukum internasional. Untuk dasar negara sendiri, Soepomo mengusulkan 5 dasar bagi negara, yaitu persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.
Selain kedua tokoh tersebut, ada juga Moh. Hatta yang menyampaikan bahwa Pancasila sebenarnya tersusun atas dua dasar. Pertama, berkaitan dengan moral, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, berkaitan dengan aspek politik, yaitu kemanusiaan, persatuan Indonesia, demokrasi kerakyatan, dan keadilan sosial. Hatta menyetujui dibentuknya Indonesia sebagai negara kesatuan yang bersendi demokrasi dan dibatasi oleh konstitusi.
Hatta lebih setuju dengan negara kesatuan yang bersendi demokrasi dan dibatasi oleh konstitusi. Dengan bersendi demokrasi, dalam negara kesatuan, kekuatan terbesar ada pada rakyat, sehingga rakyat mendapatkan haknya untuk menyuarakan pendapatnya melalui lembaga-lembaga demokrasi.
Cita-cita demokrasi Indonesia adalah demokrasi sosial yang meliputi seluruh lingkungan hidup yang menentukan nasib manusia. Cita-cita keadilan sosial dijadikan program untuk dilaksanakan dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.
-
Tujuan Pembelajaran : Peserta didik mengimplementasikan sifat adil dalam kehidupan sosial masyarakat indonesia Materi : Pentingnya sikap adi...
-
PPKN (POSTINGAN INI DIBERIKAN UNTUK SELURUH SISWA KELAS 12) PERTEMUAN KE 2 MATERI : Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara, Substansi Hak...
-
TEMA : DINAMIKA EKONOMI DAN KEUANGAN Tujuan Pembelajaran : Peserta didik menganalisis dan merumuskan solusi terkait ancaman, tantangan, ha...