Pertemuan ke 2
Mari, kita kaji bagaimana kekuatan dan peluang bangsa dan negara Indonesia.
Apa saja yang dimiliki oleh bangsa dan negara sebagai kekuatan? Bagaimana
menjadikan kekuatan tersebut sebagai peluang penerapan Pancasila dalam
kehidupan global? Bagian ini hanya mengulas gambaran-gambaran umum
kekuatan dan peluang berdasarkan fakta dan data yang dimiliki oleh Indonesia.
1.
Kekuatan Bangsa dan Negara Indonesia
Kita adalah bangsa dan negara yang besar, baik secara kuantitas maupun secara
kualitas. Bangsa dan negara Indonesia memiliki banyak kekuatan, di mana
kamu dapat menggali lebih dalam. Berikut ini beberapa kekuatan bangsa dan
negara Indonesia. Tentunya, kamu dapat menambah daftar lain yang merupakan
kekuatan bangsa dan negara Indonesia.
A. Pancasila
Pancasila sebagai falsafah dasar, pandangan hidup bangsa, dasar negara, ideologi
negara, kekuatan pemersatu bangsa, sumber segala sumber hukum negara
merupakan seperangkat pemikiran yang melandasi langkah untuk mewujudkan
tata masyarakat adil dan makmur, yang merupakan amanat Pembukaan UUD
NRI Tahun 1945. Pancasila dicirikan sebagai berikut.
1.Negara Indonesia ialah negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa
menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, Undang
Undang Dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan
lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan
yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
2. Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Negara persatuan yang
melindungi dan meliputi segenap bangsa Indonesia. Jadi, negara mengatasi
segala paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan.
3. Negara Indonesia ialah negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas
kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan. Oleh karena itu, sistem
negara yang terbentuk dalam Undang-Undang Dasar harus berdasar atas
kedaulatan rakyat dan berdasar atas permusyawaratan/perwakilan.
4. Negara Indonesia hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,
berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi
berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Sementara itu, ideologi dunia lain yang berkembang ialah komunisme dan
kapitalisme.
Komunisme dapat dicirikan dengan:
1) tidak meyakini keberadaan
Tuhan,
2) kepemilikan barang menjadi milik bersama,
3) mengajarkan teori
perjuangan kelas,
4) revolusi dilakukan secara terus-menerus,
5) mengutamakan
kepentingan negara atau kelompok daripada kepentingan individu.
Sementara,
kapitalisme dapat dicirikan dengan:
1) mementingkan diri sendiri (self interest),
2) penjaminan atas hak milik perseorangan,
3) kebebasan penuh kepada individu
dalam melakukan aktivitas ekonomi,
4) adanya persaingan bebas (free competition),
5) harga sebagai penentu mekanisme pasar (price system).
TUGAS !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar