Mata
Pelajaran |
PPKN |
Kelas/Semester |
XII/ GANJIL |
Kompetensi
Dasar (KD)
|
Menganalisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara |
Materi
Pokok |
Kasus
pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara |
|
Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara
Apakah hak warga negara sama dengan Hak Asasi Manusia? Berbeda dengan hak asasi manusia yang universal, hak warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraannya. Dengan kata lain, tidak semua hak warga negara adalah hak asasi manusia. Akan tetapi dapat dikatakan bahwa semua hak asasi manusia juga merupakan hak warga negara.
Contohnya, hak setiap warga negara untuk menduduki jabatan dalam pemerintahan Republik Indonesia adalah hanya hak warga negara Indonesia saja. Ketentuan tersebut, tidak berlaku bagi orang yang bukan warga negara Indonesia.
Pengertian Hak Warga Negara
Pada dasarnya, pengertian hak merupakan sesuatu yang harus diterima oleh setiap orang. Dengan demikian, fapat disimpulkan bahwa hak warga negara adalah berbagai hak yang melekat kepada seorang warga negara yang harus dijunjung tinggi oleh suatu negara berdasarkan status kewarganegaraannya.
Kewajiban Warga Negara
Lantas bagaimana dengan kewajiban negara? Secara sederhana, kewajiban dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, kewajiban warga negara dapat diartikan sebagai tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh seorang warga negara sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negaranya.
Seperti hak dan kewajiban asasi manusia, hak dan kewajiban warga negara merupakan dua hal yang saling berkaitan. Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat. Seseorang mendapatkan haknya, dikarenakan dipenuhinya kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya.
Secara definitif, hak warga negara adalah segala sesuatu yang harus dimiliki setiap warga negara dan dijamin oleh negara.Namun, pada kenyataannya sering terjadi ketidakselarasan antara hak dan kewajiban sehingga mengakibatkan terjadinya masalah pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.Lantas, apa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban oleh warga negara?
ABSEN DI COLOM KOMENTAR : NAMA SISWA_KELAS
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusREFLI FIRNANDA_12 IPA 3 HADIR
BalasHapusAngel Juliansi Bhayangkara Sinaga_XII IPA 3_Hadir
BalasHapusLuthfi wahyu pratama 12 ipa 3 hadir
BalasHapusDINDA AZIZAH KHAIRA_12 IPA 3 HADIR
BalasHapusArliananda Yuni Sahara_12 IPA 3_Hadir
BalasHapusarlianda yuni. sahara_12 IPA 3_HADIR
BalasHapusImam Jumala Tama_12 IPA 3_HADIR
BalasHapusRAJA GASPAR FNR_12 IPA3_HADIR
BalasHapusMuhammad Ridho Yudho _12 IPA 3_Hadir
BalasHapusJUNIAR HANDS SYAHPUTRA_12 IPA 3_HADIR
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusArridho Asan Hilmas 12 IPA 3 HADIR
BalasHapusKEISYA NABILA_12 IPA 3_ HADIR
BalasHapusNATASYA KIRANA_ 12 IPA 3_ HADIR
BalasHapusRakha Tsani Dzakwan_12 IPA 3_HADIR
BalasHapusALYA NURFAIQAH_12 IPA 3_HADIR
BalasHapusFitria Vika Viany_12 IPA 3_HADIR
BalasHapusAyub Mikael Marpaung_12 IPA 3_HADIR
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusBAYANG ARTIA LIMBONG_12 IPA 3_HADIR
BalasHapusGEORGE MARPAUNG_12 IPA 3_HADIR
BalasHapusDIMAS ADITYA_12 IPA 3_HADIR
BalasHapusGio_12 IPA3_HADIR
BalasHapusLintang Ridwan hadir
BalasHapusANGELA CHOIRIA PERBASYA_12IPA3_HADIR
BalasHapusMUHAMAD SYAIPULLAH_12 IPA 3_HADIR
BalasHapus