Mata Pelajaran | PPKN |
Kelas/Semester | XII/ GANJIL |
Kompetensi Dasar (KD)
| Menganalisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara |
Materi Pokok | Kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara |
Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara
Apakah hak warga negara sama dengan Hak Asasi Manusia? Berbeda dengan hak asasi manusia yang universal, hak warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraannya. Dengan kata lain, tidak semua hak warga negara adalah hak asasi manusia. Akan tetapi dapat dikatakan bahwa semua hak asasi manusia juga merupakan hak warga negara.
Contohnya, hak setiap warga negara untuk menduduki jabatan dalam pemerintahan Republik Indonesia adalah hanya hak warga negara Indonesia saja. Ketentuan tersebut, tidak berlaku bagi orang yang bukan warga negara Indonesia.
Pengertian Hak Warga Negara
Pada dasarnya, pengertian hak merupakan sesuatu yang harus diterima oleh setiap orang. Dengan demikian, fapat disimpulkan bahwa hak warga negara adalah berbagai hak yang melekat kepada seorang warga negara yang harus dijunjung tinggi oleh suatu negara berdasarkan status kewarganegaraannya.
Kewajiban Warga Negara
Lantas bagaimana dengan kewajiban negara? Secara sederhana, kewajiban dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, kewajiban warga negara dapat diartikan sebagai tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh seorang warga negara sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negaranya.
Seperti hak dan kewajiban asasi manusia, hak dan kewajiban warga negara merupakan dua hal yang saling berkaitan. Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat. Seseorang mendapatkan haknya, dikarenakan dipenuhinya kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya.
Secara definitif, hak warga negara adalah segala sesuatu yang harus dimiliki setiap warga negara dan dijamin oleh negara.Namun, pada kenyataannya sering terjadi ketidakselarasan antara hak dan kewajiban sehingga mengakibatkan terjadinya masalah pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.Lantas, apa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban oleh warga negara?
ABSEN DI COLOM KOMENTAR : NAMA SISWA_KELAS
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusHadir_Harlet dhamar panggaluh_XII IPA 4
BalasHapusShinta Veronika Romauli Hutasoit_XII IPA 4_Hadir
BalasHapusHadir_Salma ghaniyyu kurniawan_XII IPA 4
BalasHapusintan annur rahma_XII IPA 4_Hadir
BalasHapusAji firdaus_XII IPA 4_Hadir
BalasHapusM.Dimas Brilliant Putra Maladewa_XII IPA 4_Hadir
BalasHapusM. Satrio Galih Purwandani_XII IPA 4_HADIR
BalasHapusDwi Putri Anggraini_XII IPA 4_Hadir
BalasHapusRizki Fajri T_XII IPA 4_Hadir
BalasHapusBariz daffa_XII IPA 4_Hadir
BalasHapusReski Desti Amanda_XII IPA 4_Hadir
BalasHapusRefarel ananda_XII IPA 4_Hadir
BalasHapusAmanda Indra Putri_XII IPA 4_Hadir
BalasHapusM.Adrian Yunanta_XII IPA 4_Hadir
BalasHapusAlifah bunga pratiwi_XII IPA 4_HADIR
BalasHapusPatrecia Imada Nainggolan_XII IPA 4_Hadir
BalasHapus