Selasa, 16 September 2025

PPKN KELAS 11

 PERTEMUAN KE 2



1. UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949) 

Pada periode ini, belum semua indikator terpenuhi. Mengingat pada saat itu pemerintah sedang memusatkan perhatiannya pada upaya untuk mempertahankan kemerdekaan dan menjaga ke daulatan negara. Pelaksanaan demokrasi pada periode ini baru terbatas pada berfungsinya pers yang mendukung revolusi kemerdekaan. Namun perlu diingat, ketika sidang BPUPK kita dapat melihat begitu besar komitmen para pendiri bangsa mewujudkan demokrasi di Indonesia. Hal ini dapat diketahui dari perjuangan Muhammad Yamin dengan usulan asas peri kerakyatan dan Ir. Sukarno dengan usulan mufakat atau demokrasi tentang dasar negara Indonesia Merdeka. Mereka memiliki keyakinan yang kuat bahwa demokrasi tidak hanya sebatas komitmen, tetapi harus diwujudkan. Sehari setelah Indonesia merdeka, tepatnya 18 Agustus 1945, Indonesia memberlakukan UUD 1945 yang merupakan konstitusi tertulis pertama, penanda diterapkannya demokrasi konstitusional. Meski demikian, menurut Muhammad Yamin, UUD ini disusun sesuai dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan sendiri. Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) kemudian mengumumkan terkait belum sempurnanya UUD 1945


2. UUD RIS (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950)

Konstitusi RIS secara resmi mulai berlaku pada 27 Desember 1949, setelah KNIP dan badan-badan perwakilan dari daerah-daerah memberikan persetujuan. Dasar hukum pemberlakuan Konstitusi RIS adalah Keputusan Presiden RIS No. 48 tanggal 31 Januari 1950 (Lembaran Negara 50-3). 

Pada 27 Desember 1949, terjadi tiga peristiwa penting lainnya, yaitu :

a. penyerahan kedaulatan dari Kerajaan Belanda yang diwakili Ratu Juliana kepada Mohammad Hatta sebagai wakil Republik Indonesia Serikat di Belanda; 

b. penyerahan kedaulatan dari Republik Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat di Yogyakarta;

c. penyerahan kekuasaan dari wakil Belanda Lovink kepada wakil Indonesia Sri Sultan Hamengku Buwono IX di Jakarta.


3. Undang-Undang Dasar Sementara/UUDS (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)

Tuntutan dan desakan rakyat dari beberapa negara bagian semakin menguat untuk segera kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Bagian Jawa Timur menjadi negara pertama yang mengusulkan penyerahan tugas tugas pemerintahannya kepada Pemerintah RIS. Pada 15 Januari 1950, Kabinet RIS mengundangkan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1950 yang mengatur penyerahan tugas-tugas pemerintahan di Jawa Timur kepada Komisaris Pemerintah. Langkah ini kemudian di ikuti negara bagian Pasundan dan negara bagian lainnya pada 10 Februari 1950. Namun perlu diingat, Republik Indonesia Serikat merupakan negara yang disusun berdasarkan konstitusional. Karena itu, untuk mengubahnya juga harus dilakukan secara konstitusional. Perubahan UUD RIS ke Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dituangkan dalam Undang-Undang Federal No. 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia.


 4. UUD NRI Tahun 1945 (5 Juli 1959 - 19 Oktober 1999)

Pemilu tahun 1955 untuk memilih DPR dan anggota konstituante terlaksana dengan baik. Namun, konlik antarelite politik tidak dapat diselesaikan dengan baik. Wakil Presiden Moh. Hatta mengundurkan diri pada 1 Desember 1956. Salah satu alasan mengapa Hatta mundur adalah ketidaksetujuannya terhadap konsep Sukarno tentang demokrasi terpimpin dan penguburan partai politik yang menurutnya dapat mengakibatkan kekuasaan tanpa kontrol yang didukung oleh golongan tertentu. Konstituante yang tidak dapat mengambil keputusan mengenai rancangan konstitusi, menambah situasi politik tidak stabil. Oleh karena itu, ada upaya pemerintah untuk kembali ke UUD 1945. Pada 22 April 1959, Presiden memberikan amanat kepada sidang konstituante yang memuat anjuran Kepala Negara dan Pemerintah untuk kembali ke UUD 1945 tanpa melalui amandemen dengan empat alasan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PPKN KELAS 12

MATERI KE DUA PERTEMUAN KE DUA Berdasarkan kasus tersebut, analisis hal-hal berikut ini berdasarkan nilai dalam UUD NRI Tahun 1945. 1. Jel...