Pertemuan ke 2
Selasa, 29 Juli 2025
Pendidikan Pancasila Kelas 12
Rabu, 23 Juli 2025
PENDIDIKAN PANCASILA KELAS 11
Materi : Peta Pemikiran Pendiri Bangsa Tentang Pancasila
Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila
Sebagaimana diulas dalam buku PPKn Kelas X, ada banyak anggota BPUPK yang turut menyampaikan pidato pada sidang pertama yang membahas tentang dasar negara Indonesia merdeka. Tidak hanya Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno, melainkan juga ada Hatta, H. Agus Salim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, dan lain-lain. Diskusi dan saling menanggapi, bahkan saling sanggah, terjadi selama persidangan.
Hal tersebut tentu sebuah kewajaran, bahkan keharusan. Disebut kewajaran karena setiap orang niscaya memiliki pemikiran yang berbeda-beda akibat perbedaan latar belakang, sudut pandang, cita-cita, dan lain sebagainya. Bahkan, disebut keharusan karena yang menjadi subjek pembicaraan adalah negara besar, tidak hanya dari aspek geografis dan jumlah populasi, melainkan juga kaya akan sumber daya alam dan tradisi.
Pada titik ini, diskusi, saling menanggapi bahkan saling sanggah dalam persidangan adalah wujud demokrasi. Namun demikian, para anggota BPUPK—serta para pendiri bangsa lainnya yang tidak tergabung dalam BPUPK— memiliki cita-cita yang sama, yakni kemerdekaan, persatuan, dan kejayaan Indonesia.
Kontribusi pemikiran sejumlah tokoh lainnya juga tidaklah sedikit. Usulan Soepomo, misalnya, terkait bentuk negara integralistik serta struktur sosial bangsa Indonesia menjadi kerangka penting dalam merumuskan negara merdeka. Begitu juga dengan anggota BPUPK lainnya.
Tak hanya pada sidang pertama BPUPK, perbincangan tentang dasar negara terus dimatangkan baik dalam Panitia Kecil maupun pada saat sidang kedua BPUPK. Hasil dari Panitia Kecil yang dibentuk setelah sidang pertama BPUPK, dicapainya kesepakatan antara, yang oleh Soekarno disebut sebagai, “kelompok Islam” dan “kelompok kebangsaan”, sebagaimana yang tertulis dalam Preambule, atau Mukaddimah. Hasil kesepakatan ini dibacakan oleh Soekarno sebagai ketua Panitia Kecil dihadapan sidang BPUPK yang kedua. Pada sidang kedua ini, anggota BPUPK banyak mendiskusikan soal bentuk negara, ketimbang soal dasar negara.
Perbincangan tentang dasar negara kembali mengemuka pada saat sidang PPKI yang berlangsung sehari setelah kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945. Fokus pembicaraan pada saat itu adalah soal “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Soekarno mengusulkan lima dasar bagi Indonesia merdeka. Dia pula yang mengusulkan—atas saran rekannya yang ahli bahasa—penamaan Pancasila terhadap kelima dasar tersebut, yakni 1) Kebangsaan Indonesia, 2) Internasionalisme atau perikemanusiaan, 3) Mufakat atau demokrasi, 4) Kesejahteraan sosial, dan 5) Ketuhanan. Namun, selain dari kelima dasar tersebut, Soekarno juga menyiapkan kumpulan dasar negara lainnya, apabila kelima dasar sebelumnya tidak dapat diterima. Ia menyarankan (trisila): Sosio-Nasiolisme, Sosio-Demokratik, dan Ketuhanan. Jika pun ketiga dasar ini dirasa kurang cocok, Soekarno mengusulkan satu dasar (ekasila), yang diperas dari ketiga dasar tersebut, yaitu Gotong Royong.
Moh. Yamin sebagai pendiri bangsa, juga turut andil dalam memberikan ide terhadap rancangan dasar negara, yang juga terdiri dari 5 dasar, yaitu: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Sebagai pakar hukum, Soepomo mengawali rancangan ide dasar negara dengan menjabarkan syarat-syarat berdirinya negara, yaitu daerah, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat berdasarkan hukum internasional. Untuk dasar negara sendiri, Soepomo mengusulkan 5 dasar bagi negara, yaitu persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.
Selain kedua tokoh tersebut, ada juga Moh. Hatta yang menyampaikan bahwa Pancasila sebenarnya tersusun atas dua dasar. Pertama, berkaitan dengan moral, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, berkaitan dengan aspek politik, yaitu kemanusiaan, persatuan Indonesia, demokrasi kerakyatan, dan keadilan sosial. Hatta menyetujui dibentuknya Indonesia sebagai negara kesatuan yang bersendi demokrasi dan dibatasi oleh konstitusi.
Hatta lebih setuju dengan negara kesatuan yang bersendi demokrasi dan dibatasi oleh konstitusi. Dengan bersendi demokrasi, dalam negara kesatuan, kekuatan terbesar ada pada rakyat, sehingga rakyat mendapatkan haknya untuk menyuarakan pendapatnya melalui lembaga-lembaga demokrasi.
Cita-cita demokrasi Indonesia adalah demokrasi sosial yang meliputi seluruh lingkungan hidup yang menentukan nasib manusia. Cita-cita keadilan sosial dijadikan program untuk dilaksanakan dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selasa, 22 Juli 2025
Senin, 05 Mei 2025
Kisi Kisi PAS Pendidikan Pancasila Kelas 11
Tema : MENJAGA KEUTUHAN NKRI
Sub Tema : Ancaman, Tantangan , Hambatan dan Gangguan
1. Pengertian Ancaman
2. Macam - macam Ancaman Militer dan Non Militer
3. Contoh Ancaman dalam Negeri dan Luar negeri
4. Pengertian Tantangan
5. Macam - macam Tantangan Militer dan Non Militer
6. Contoh Tantangan dalam Negeri dan Luar negeri
7. Pengertian Hambatan
8. Macam - macam Hambatan Militer dan Non Militer
9. Contoh hambatan dalam Negeri dan Luar negeri
10. Pengertian Gangguan
11. Macam - macam gangguan Militer dan Non Militer
12. Contoh gangguan dalam Negeri dan Luar negeri
13. Peran serta warganegara dalam menjaga keutuhan NKRI
14. Bantuk Negara
15. Bentuk Pemerintahan
16. Sistem Pemerintahan
17. Sikap warga negara dalam pemerintahan
Materi :
Contoh soal :
Senin, 10 Februari 2025
PEMBELAJARAN TEMATIK PENDIDIKAN ANTI KORUPSI KELAS X
Tujuan Pembelajaran :
Peserta didik mengimplementasikan sifat adil dalam kehidupan sosial masyarakat indonesia
Materi :
Pentingnya sikap adil
Karakteristik sigat adil
Nilai positif sifat adil
Project :
Infografis Makna Adil
Film pendek “adil”
Contoh info grafis
Timeline kegiatan belajar tematik mapel Pendidikan Anti Korupsi Kelas 10
Pertemuan ke 1 :
Pemahaman materi dan pembentukan kelompok
1. Siswa duduk sesuai dengan kelompoknya masing masing
2. Guru memberikan stimulus mengenai tujuan pembelajaran dipertemuan ini
3. Siswa diberikan pemahaman terkait makna adil
4. Masing masing anggota kelompok berdiskusi dan membuat OPINI mengenai makna adil dalam bentuk powerpoint atau canva (dikerjakan individu)
5. LINK PENGUMPULAN TUGAS
Pertemuan Ke 2
Pemahaman materi dan pembentukan kelompok
1. Siswa duduk sesuai dengan kelompoknya masing masing
2. Guru memberikan stimulus mengenai tujuan pembelajaran dipertemuan ini
3. Siswa diberikan pemahaman terkait “mengapa perlu adil?”
4. Masing masing anggota kelompok berdiskusi dan mengerjakan tugas sesuai dengan pengalamannya masing-masing (dikerjakan individu tulis tangan jika laptop dan wifi tidak tersedia)
Senin, 20 Januari 2025
Pembelajaran Tematik Kelas 11
TEMA : DINAMIKA EKONOMI DAN KEUANGAN
Tujuan Pembelajaran :
Peserta didik menganalisis dan merumuskan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dihadapi Indonesia
Uraian Materi :
Globalisasi dan pengaruhnya dalam pembentukan identitas Pancasila di era globalisasi
Timeline kegiatan belajar tematik mapel Pendidikan Pancasila Kelas 11
Pertemuan ke 1 :
Pemahaman materi dan pembentukan kelompok
1. Siswa duduk sesuai dengan kelompoknya masing masing
2. Guru memberikan stimulus mengenai tujuan pembelajaran dipertemuan ini
3. Siswa diberikan pemahaman materi terkait Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan
4. Masing masing kelompok berdiskusi dan membuat laporan mengenai temuan terkait Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan ke dalam bentuk powerpoint
Note : tulis nama kelompokmu yang hadir pada pertemuan ini, yang tidak hadir tidak perlu dicantumkan namanya
5. Masing masing kelompok mengupload hasil diskusi minggu ini ke dalam drive yang sudah disediakan
Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan Terhadap NKRI
1. Ancaman
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan dalam negeri maupun luar negeri yang di nilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan ancaman keselamatan bangsa.
Terdapat dua jenis ancaman yaitu.
a. Ancaman Militer. Ancaman tersebut menggunakan kekuatan bersenjata dan dinilai membahayakan Negara.
b. Ancaman Non Militer. Ancaman jenis ini menggunakan tidak menggunakan senjata untuk kepentingannya.
2. Tantangan
Selanjutnya adalah tantangan, ini merupakan suatu hal dan usaha yang bertujuan menggugah kemampuan seseorang. Warga Indonesia yang mengenal ATHG akan menemukan tantangan itu lagi. Secara keseluruhan, ketahanan nasional adalah hal yang sangat penting bagi keberlangsungan suatu negara.
3. Hambatan
Hambatan dapat diartikan tentang usaha sikap yang berasal dari diri sendiri yang bersifat untuk bertujuan menghalangi sesuatu. Dengan menghambat semuanya, hal ini cukup menjamin identitas, integritas, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
4. Gangguan
Gangguan berarti suatu peristiwa yang menimbulkan ketidak-lancaran fungsi normal suatu proses. Kondisi dinamik sebuah bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasionalnya.
PERTEMUAN MINGGU Ke 2 (Penilaian Kinerja Kelompok)
PERTEMUAN MINGGU Ke 3
Setelah mempelajari materi bab ini, kalian diharapkan mampu:
1. mengidentiikasi pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
2. mengidentiikasi permasalahan terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadap ideologi Pancasila dan NKRI;
3. mengidentiikasi peran serta warga negara dalam menjaga keutuhan ideologi Pancasila dan NKRI; dan
4. menganalisis bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan sistem pemerintahan Indonesia.
PERTEMUAN MINGGU Ke 4 (Penilaian Kinerja Kelompok)
PERTEMUAN MINGGU Ke 5
Tujuan Pembelajaran
Peserta didik mampu menjelaskan dan menganalisis permasalahan yang sebenarnya, tentang sengketa batas wilayah Blok Ambalat, antara Indonesia dan Malaysia. Di harap kan pula, peserta didik dapat mensimulasikan cara-cara penyelesaian damai yang selama ini ditempuh oleh kedua negara, baik melalui MoU maupun dasar hukum internasional.
Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahamanmu tentang unit ini, jawablah pertanyaan berikut.
a. Bagaimana sejarah munculnya sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia
b. Bagaimana proses penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia?
c. Bagaimana argumen yang dibangun oleh Malaysia dalam melakukan klaim terhadap kepemilikan Blok Ambalat?
d. Bagaimana sikap Indonesia dalam menghadapi sengketa batas wilayah Blok Ambalat dengan Malaysia?
e. Bagaimana argumen yang dibangun oleh Indonesia dalam melakukan klaim terhadap kepemilikan Blok Ambalat
LINK PENGUMPULAN TUGAS (MINGGU KE 5)
Rabu, 30 Oktober 2024
PPKN KELAS 11-PERTEMUAN KE 4
MATERI : Studi Kasus Pelanggaran Norma dan Regulasi
1. Tujuan Pembelajaran Kalian dapat mendiskusikan kasus-kasus pelanggaran terhadap norma dan aturan secara objektif dengan berdasarkan ketentuan normatif dalam konstitusi. Selain itu, kalian dapat memahami berbagai macam bahaya dan dampak pelanggaran norma yang ada di masyarakat, seperti korupsi, narkoba, kekerasan, tawuran, ketidakadilan hukum, dan seks bebas.
Contoh Kasus Pelanggaran Norma
Sebagaimana telah dipelajari pada materi sebelumnya, norma merupakan kesepakatan dari berbagai pihak. Karena itu, ia harus kita terima dan patuhi, meskipun kita bukanlah orang yang terlibat langsung dalam proses pengambilan kesepakatan tersebut. Pertanyaannya, bagaimana jika ada seorang warga masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap hasil kesepakatan tentang norma, baik yang bersumber dari agama, hukum, kesusilaan, maupun sosial? Pelanggaran-pelanggaran tersebut, misalnya melakukan tindakan korupsi, menyalahgunakan narkoba, melakukan tawuran,melakukan seks bebas, atau perbuatan-perbuatan lainnya yang dilarang oleh norma. Tentu, segala perbuatan melanggar norma yang telah disepakati akan ada konsekuensi atau akibatnya, baik akibat hukum maupun akibat-akibat lainnya, seperti sanksi sosial. Contoh, ketika seorang warga masyarakat melanggar kesepakatan yang diatur oleh norma agama, dia akan mendapatkan konsekuensi atau akibat yang diatur oleh ajaran agama tersebut, baik dia akan menerimanya ketika masih hidup di dunia ataupun kelak setelah dia meninggal dunia. Contoh lain, ketika warga masyarakat melanggar kesepakatan yang telah digariskan dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu norma kemasyarakatan, dia akan mendapatkan konsekuensi berupa sanksi sosial dari masyarakat tersebut, apakah sanksinya berbentuk pengucilan atau bahkan pengusiran. Berikutnya, contoh yang lebih tegas ialah ketika ada seorang warga masyarakat yang melanggar kesepakatan sebagaimana diatur oleh norma hukum, dia akan mendapatkan konsekuensi berupa hukuman yang sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Misalnya, seseorang yang melakukan tindak pencurian, maka ia telah melanggar Pasal 362 KUHP, yang menyatakan, “Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima Tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah”.
Rangkuman
a. Norma merupakan kesepakatan dari berbagai pihak. Karena itu, ia harus kita terima dan patuhi, meskipun kita bukanlah orang yang terlibat langsung dalam proses pengambilan kesepakatan tersebut.
b. Contoh, ketika seorang warga masyarakat melanggar kesepakatan yang diatur oleh norma agama, dia akan mendapatkan konsekuensi atau akibat sebagaimana yang diatur oleh ajaran agama tersebut, baik dia akan menerimanya ketika masih hidup di dunia maupun kelak setelah dia meninggal dunia.
c. Seseorang yang melakukan tindak pencurian, maka ia telah melanggar Pasal 362 KUHP, yang menyatakan, “Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima Tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah”.
Uji Pemahaman
a. Sebutkan contoh pelanggaran norma dan kesepakatan berdasarkan pengalaman di sekolah
b. Mengapa kita perlu menaati norma dan kesepakatan?
c. Apa dampak dari melanggar norma dan kesepakatan?
PAK kelas 11 (sederhana)
Tujuan Pembelajaran Setelah mempelajari materi ini, peserta didik mampu: Menjelaskan pengertian dan pentingnya pola hidup sederhana. Mener...
-
PERHATIAN !!! 1. Kerjakan soal dibawah ini dengan LJK dalam Link Google Drive Kelas 10.1 Kelas 10.2 Kelas 10.3 Kelas 10.4 Kelas 10.5 Kelas 1...
-
MATERI : Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila ATP : Peserta didik mampu memetakan pemikiran para pendiri bangsa tentang dasar ...
-
TEMA : JUJUR SOAL ESAI HOTS – NILAI KEJUJURAN (KELAS 10) Analisis Kasus Seorang siswa menemukan dompet di lingkungan sekolah yang berisi ...











